Selasa, 24 Februari 2009

Selamatkan Palestina dengan Jihad kepada Allah


Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfaq di jalan Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du poin berikut :

Pertama : Yang Dimaksud Berinfaq
Kedua : Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.

Pertama : Yang Dimaksud Berinfaq

Di tengah-tengah menafasirkan firman Allah.

“Artinya : Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [Saba’ : 39]

Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infaq di sini adalah infaq yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfaq di jalan Allah untuk menolong agama. [Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221]

Kedua : Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci Rizki.

Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfaq di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Disamping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut.



[1]. Firman Allah.

“Artinya : Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya” [Saba’ : 39]

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..” [1]

Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidaklah para hamba berada di pagi hari ….” [Al-Hadits]. Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.

Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia disebut orang gila.

Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Dia pasti menggantinya”.

Lalu Allah memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun, penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian, ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa mendapat pahala dan disyukuri. [At-Tafsir Al-Kabir, 25/263]

Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, Ibnu Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, dan dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il nya yaitu dalam firmanNya : “Fahuwa Yukhlifuhu”. Dengan demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang menunjukkan bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus menunjukkan bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah. [Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221]

Dan sungguh janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada keraguan untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. Lalu, bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?

[2]. Dalil Lain Adalah Firman Allah.

“Artinya : Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 268]

Menafsirkan ayat mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, peganglah untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”.

(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki.[2]

Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, serta pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla Ta’ala [Al-Muharrarul Wajiz, 2/329]

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata : “Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan ia dilipatgandakanNya baik di dunia saja atau di dunia dan di akhirat” [3]

Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfaq di jalan Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du poin berikut :

Kedua : Dalil Syar’i Bahwa Berinfaq Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.

[3]. Dalil Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya.

“Artinya : Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu” [Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan Nafaqah wa Tabsyiril Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691]

Allahu Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa mudah dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan kekuasanNya.

Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah, ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur’an.

“Artinya : Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Dialah yang akan menggantinya” [Saba : 39]

Ayat ini mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, serta berita gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala. [Syarh An-Nawawi 7/79]

[4]. Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.

Apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)” [Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. 1442, 3/304]

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.

“Artinya : Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Dialah yang akan menggantinya. Dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rezki” [Saba : 39] [4]

Dan diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan izinNya. Allah berfirman.

“Artinya : Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya : 28]

[5]. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy” [5]

Aduhai, alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di jalanNya ! Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah, tidak akan demikian!

Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata, ‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan bumi, orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang melata?” [Murqatul Mafataih, 4/389]

[6]. Berapa Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits), Sirah (Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.

Berikut ini kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Artinya : Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu bergerak menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan batu-batu hitam. Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang itu mengikuti ke mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang laki-laki yang berdiri di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya (ke dalam kebunnya). Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ Ia menjawab, ‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu berkata, ‘Siramilah kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya yang engkau lakukan ? Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka sesungguhnya aku memperhitungkan
hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku bersedekah dengan sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya lagi, kemudian aku kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya” [Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, no. 45 (2984), 4/2288]

Dalam riwayat lain disebutkan.

“Artinya : Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)” [Op. cit, 4/2288]

Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, termasuk keutamaan memberi nafkah kepada keluarga” [Op. cit. 18/115]

[Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah hal 72-74, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Darul Haq]
_________
Foote Note.
[1] Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221).
[2] Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat pula, At-tafsirul Kabir, 7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di dalamnya :”Ampunan (yang diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat akhirat dan karunia adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki dan diganti”
[3] At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.

[4] Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Makna do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara sunnah-sunnah Allah adalah Dia memberikan ganti kepada orang yang berinfak dengan memudahkan sebab-sebab rizki baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di dalam hati manusia. Sebaliknya orang yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang demikian” [Tafsirul Manar, 4/74]
[5] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (Lihat Misykatul Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak, no. 1885, dengan diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula, Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas 1/243-244, Tanqihur Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan Ad-Dakhlawi, 2/19

Selengkapnya......

KHALIFAH


Abu Said meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Abdullah bin Marzuq pada masa mudanya sangat berlimpah harta dan serba kecukupan. Pada suatu hari ia minum sambil bersenang-senang dan berfoya-foya. Ia melalaikan sholat zhuhur, ashar, dan maghrib. Istri selirnya selalu mengingatkannya. Ketika dating waktu isya’, istri selirnya membawa bara api dan meletakkannya di kaki Abdullah. Ia pun meringis kesakitan dan berkata, “Apa ini?” istri selirnya menjawab, “Bara dari api dunia. Maka apa yang akan engkau lakukan dengan api akhirat?”


Maka Abdullah pun menangis hebat. Ia berdiri untuk menunaikan sholat sambil ters menangis.

Abdullah tertegun dan merenungi dirinya dan perkataan istri selirnya itu. Ia berpandangan bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkannya kecuali meninggalkan segala hartanya. Lalu ia pun membebaskan perempuan-perempuan simpanannya, dan melepaskan dari segala keterikatan kepadanya dan menginfakkan harta yang tersisa. Ketika datang Sufyan bin Uyainah dan Fudhail bin Iyadh mengunjunginya, mereka tidak mendapatkan sesuatu kecuali mentega. Sufyan berkata kepadanya, “Sesungguhnya Allah akan mendatangkan ganti apa-apa yang ditinggalkan oleh hamba-Nya karena Allah. Maka apa yang diberikan kepadamu sebagai gantinya?” Abdullah menjawab, “Keridhaanku dengan apa yang ada padaku.”

Maksudnya, dengan kemuliaan zuhud terhadap dunia yang hina ini yang penuh dengan kerusakan dan fitnah. Seorang hakim menggambarkan dunia dengan ungkapannya:

“Bila telah lepas, dilepaskan

Bila telah deras, dideraskan

Bila telah nampak, dinampakkan

Bila telah bagus, dibaguskan

Berapa banyak orang sakit telah kita kunjungi dan kita belum kembali

Berapa banyak kuburan dibangun namum kita belum bertaubat

Berapa banyak raja yang memiliki tanda-tanda ketika ia telah tinggi lalu ia pun mati.”

Selengkapnya......

Senin, 16 Februari 2009

Doa Untukmu Orang Beriman


Selengkapnya......

Kami Sayang Islam


Selengkapnya......

halalkah si kafir untukmu?


suatu kali saya membaca buku, dan saya menemukan sebuah pendapat dari seorang ulama besar.
adalah syaikh 'Abdul `Aziz bin Baz hafizhahullah, rektor Universitas Islam Madinah al Munawwarah berkata :

" apabila seorang suami meninggalkan shalat dan mencaci maki agama, dengan demikian dia sudah menjadi kafir. tidak halal bagi Anda hidup bersamanya ataupun tetap tinggal dengannya di rumah. Justru anda wajib untuk pulang kepada keluarga atau pergi ke suatu tempat yang aman bagi Anda."



tentunya hal ini di dasarkan pada Firman Allah SWT :


" ...mereka tidak halal bagi orang orang kafir itu dan orang
orang kafir itu tidak halal bagi mereka..." (QS. 60:10)



dan juga berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW :

" Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. dengan demikian, siapa saja meninggalkannya maka dia telah menjadi kafir."




dan demi sebuah pertanyaan seorang teman tentang hal tersebut di atas, maka pagi tadi saya ngubek2 buku untuk mencari referensinya, dan saya peroleh sbb :

* mencaci maki agama merupakan kekafiran yang paling besar menurut ijma' para ulama. Kita wajib membencinya karena Allah.


penjelasan QS 60 : 10

Ayat ini menjadi dalil atas keharamanwanita muslimah menikah dengan orang orang musyrik. padahal di permulaan Islam, laki laki musyrik diperbolehkan menikah dengan wanita muslimah. atas dasar itu pulalah, pernikahan terjalin antara Abul Ash bin Ar Rabi' dan putri Rasulullah, Zainab r.a., padahal ketika itu Zainab adalah muslimah sedangkan suaminya masih menganut agama kaumnya. namun, ketika ia termasuk tawanan perang Badar, dia mengirimkan Zainab untuk menebusnya dengan kalung yang dulu milik ibunya, Khadijah binti Khuwailid r.a. Manakala Rasulullah saw. melihatnya, beliau sangat pilu sekali dan berkata kepada kaum muslimin :
"bila kalian memutuskan untuk membebaskan tawanannya, lakukanlah"

Rasulullah pun membebaskannya dengan syarat (pihak kafir Quraisy) mengirimkan Zainab kepada beliau. Dan dia pun memenuhi permintaan Rasulullah saw itu dan memenuhi janjinya terhadap Rasulullah dengan mengirimkan Zainab kepada beliau bersama dengan Zaid bin Haritsah r.a. maka Zainab pun bermukim di Madinah setelah perang badar usai. hal ini terjadi pada tahun 2H, suaminya masuk islam pada tahun 8H, lalu Rasulullah saw. mengembalikan Zainab kepada suaminya dengan pernikahan yang pertama dan tidak meminta mahar yang baru. Sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Abbas r.a. " Rasulullah saw. mengembalikan putrinya, Zainab, kepada Abul Ash. perpisahannya dengan suaminya sebelum masuk Islam adalah enam tahun. dengan tetap memberlakukan pernikahan yang pertama dan tidak melakukan persaksian dan mahar lagi."

Adapun hadist Amar bin Syu'aib dari kakeknya dari ayahnya mengatakan:
" Rasulullah saw. mengembalikan putrinya, Zainab, kepada Abul Ash dengan mahar dan pernikahan yang baru " (Riwayat ini telah di dhaifkan oleh Imam Ahmad dan ulama ulama hadist yang lain. Wallahu a'lam)



Adapun dasar bahwa orang yang meninggalkan shalat digolongkan sebagai kafir adalah sbb :


Meninggalkan shalat karena ingkar adalah kafir dan keluar dari agama islam berdasarkan ijma' kaum muslimin. Adapun orang yang meninggalkannya, sedangkan ia masih mengimani tentang kewajibannya dan ia meninggalkan karena lalai atau lupa, bukan karena sesuatu halangan yang dianjurkan syara', maka berbagai keterangan hadist telah menegaskan bahwa ia kafir dan wajib di bunuh

hadist hadist yang menegaskannya adalah sbb :

1. Dari Buraidah r.a.
" Rasulullah saw bersabda, 'perbedaan paling mendasar antara kami dengan mereka adalah shalat. oleh sebab itu, barang siapa meninggalkannya berarti ia telah kafir " (HR Ahmad dan Ash- habus Sunan)



2. Dari Jabir r.a.
"Rasulullah saw. bersabda, ' Batas antara seseorang dan kekafiran itu adalah meninggalkan shalat" (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)



3. Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan dari nabi saw. bahwa suatu hari beliau menyebut masalah shalat
" Barangsiapa yang memeliharanya maka ia akan memperoleh cahaya, bukti keterangan dan kebebasan di hari Kiamat. barangsiapa yang tidak memedulikannya, maka ia tidak akan memperoleh cahaya, bukti keterangan dan kebebasan, sedangkan di Hari Kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman, dan Ubai bin Khalaf" (HR. Ahmad, Tabrani, dan Ibnu Hibban dengan sanad yang cukup baik)
Hadis di atas menceritakan orang yang meninggalkan shalat itu akan berada bersama golongan kafir di akhirat. dengan demikian, hadis ini membuktikan bahwa orang yang meninggalkan shalat termasuk ke dalam golongan kafir.
Ibnul Qayyim mengatakan, "Orang yang meninggalkan shalat mungkin karena terlalu sibuk mengurus harta, kerajaan, kekuasaan, dan perniagaannya. oleh sebab itu, orang yang bimbang akan harta ia akan senasib dengan Qarun. yang sibuk mengurus kerajaan akan senasib dengan Fir'aun. yang terperdaya dengan kebesaran dan urusan pemerintahan akan berteman dengan Haman, yang bimbang mengurus perniagaan akan bersama Ubai Bin Khalf"



4. Abdullah bin Syaqiq al- Uqaili berkata :
" Tidak satu amalan pun yang dipandang oleh para sahabat Nabi Muhammad saw. bahwa jika meninggalkannya dapat membawa kekafiran kecuali shalat " (HR Tirmidzi dan Hakim yang menyatakan shahih dengan syarat Bukhari dan Muslim)



5. Muhammad bin nashr at-Marwazi berkata,
" saya pernah dengar Ishak mengatakan ' terdapat sebuah hadist shahih yang diriwayatkan nabi saw. bahwa orang yang meninggalkan shalat itu kafir. begitulah pendapat para ulama sejak masa Nabi saw. bahwa orang yang meninggalkan salat dengan sengaja tanpa uzur hingga waktunya habis, maka ia adalah kafir."



6. Ibnu Hazm mengatakan
" terdapat sebuah keterangan dari Umar Abdurrahman bin Auf, Mu'adz bin Jabal, Abu Hurairah, dan sahabat sahabat lainnya bahwa orang yang meninggalkan satu kali shalat fardhu dengan sengaja sampai waktunya habis, maka ia kafir lagi murtad. sejauh pengetahuan saya, tidak seorangpun menyangkal pendapat seperti ini"
perkara yang sama disebutkan pula oleh Mundziri dalam at-Targhib wat tarhib

Selanjutnya ia berkata " Segolongan sahabat dan generasi berikutnya berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja sampai habis seluruh waktunya adalah kafir." pendapat tersebut dikemukakan oleh Umar bin Khattab, Abdullah bin Masud, Abdullah bin Abbas, Mu'adz bin Jabal, Jabir bin Abdullah, dan Abud Darda r.a. Dan dari golongan bukan sahabat seperti Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaini, Abdullah bin Mubarak, Nakh'i, Hakam bin Utaibah, Abu Ayub as-Sakhistani, Abu Dawud at-Thayalisi, Abu Bakar bin Abu Syaibah, Zuhair harb, dll. Semoga mereka dilimpahkan rahmat oleh Allah swt.




bahkan orang yang meninggalkan shalat hukumannya adalah di bunuh, sebagaimana dalam hadis :
"nabi saw bersabda 'ikatan dan dasar agama islam ada tiga. Inilah fondasi islam. Barangsiapa meninggalkan salah satunya, maka ia kafir dan halal darahnya. yang dimaksudkan dengan tiga fondasi itu adalah bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, mengerjakan shalat fardhu, dan puasa di bulan ramadhan"
(HR Abu Ya'la dengan sanad yang hasan. dan menurut riwayat lain " barangsiapa meninggalkan salah satu diantaranya, maka ia kafir dan tidak diterima amal wajibnya maupun sunnahnya yang lain. sementara darah dan harta bendanya adalah di halalkan)


masih banyak sebenrnya hadist dan ayat yang mengutip tentang pentingnya shalat beserta konsekuensi yang akan diterima jika shalat itu ditinggalkan.
tapi ternyata tanganku dah pegel ngetik dan bolak balik buku2 tebel, jadi kurasa cukup ini saja.
semoga yang kuketik mampu membukakan jalan bagimu dan menjadi bahan pertimbangan atas niatmu. dan semoga yang terbaik dari Allah untukmu, amin


Kesempurnaan hanya milik Allah, kesalahan dan kekurangan milik saya pribadi.

CMIIW

sumber : Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq jilid I bab shalat halaman 125 s.d selesai
Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir jilid 4 QS Al Mumtahanah : 10 halaman 675-676
Berbagai buku lainnya, males nulise je...


nah, klo mo lebih jelas lagi masalah sholat, bisa beli buku2 itu, hehe
lagi ... sifat shalat nabi nya Muhammad Nashiruddin al Albani, recomended...
semoga bermanfaat...

*sebenarnya menggetok kepala sendiri, sadar bahwa selama ini shalatnya belumlah sempurna, semoga masih bisa diperbaiki, semoga lebih baik...

Selengkapnya......

SURAT UNTUK ALLAH (Izinkan Aku Mencium-MU sekali saja)



Ya Allah ya Rahman Ya Rahim…

Dari depan Mihrab-Mu nan suci dan agung, izinkan aku menulis surat ini sebagai rasa kerinduan tanpa batas aku pada-Mu, sebagai ganti pertemuan terakhir kita disaat aku berziarah kepada-Mu dalam istana yang Maha Indah, Istana yang seluruh makhluk dimuka bumi mencarinya, tapi hanya segelintir orang-orang pilihan yang Kau izinkan singgah disana, terima kasih yang tak terhingga atas karunia ini, Engkau izinkan diri hina dina ini tuk menatap wajah agung-Mu, dalam Istana-Mu, dalam Surga-Mu. Setiap kali kita berjumpa, Engkau selalu meyakinkan aku dengan firmanMu: “datanglah pada-Ku, kaki kiri hapus dosa dan kaki kanan bikin pahala”. Tuhanku… bukan aku tidak mau dosaku dihapus, tapi aku malu, amat malu, setiap kali Engkau hapus dosa, setelah aku meninggalkan istana-Mu, kembali aku melakukan dosa yang sama. Bukan pula aku tidak ingin derajatku naik di dunia dan akhirat, sungguh tidaklah pantas aku menerimanya, aku hanyalah debu kecil di telapak-Mu, hanyalah setetes air didalam samudera-Mu yang Maha Luas, Engkau izinkan aku menatap wajah-Mu saja sudah merupakan karunia yang tidak bisa ku balas walau dengan nyawa sekalipun.

Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim…

Saat Engkau berikan aku cobaan, teramat berat dan menyakitkan, pernah aku ingin lari dari takdir-Mu, meninggalkan semua rencana-rencana yang telah Engkau firmankan kepadaku, pernah aku setengah kesal dengan-Mu, ampuni aku wahai pemilik kasih, ampuni kejujuran ini dan tanpa ku sampaikan melalui surat inipun Engkau Maha Mengetahui. Setelah semua badai kehidupan berlalu, barulah aku tersadar bahwa seburuk apapun kemalangan menimpa masih jauh lebih indah jika masih beserta-Mu.

Selengkapnya......

























ini adalah orang yang akan membunuhmu

ORANG KAFIR

Selengkapnya......

ini untukmu orang kafir




































ini adalah isiksaan orang kafir

Selengkapnya......

LARANGAN MEMILIH GOLONGAN MUSUH MENJADI PEMBANTU



  1. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi pembantu-pembantu. Karena didorong oleh rasa kasih sayang, kamu telah menyampaikan berita-berita rasul kepadanya, padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang diturunkan kepadamu. Lagi pula mereka telah mengusir Rasul dan kamu sekaligus, karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu keluar benar-benar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari kerelaan-Ku, janganlah berbuat demikian. Namun, kamu bocorkan berita-berita Rasul kepada mereka karena cinta, padahal Aku lebih mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antaramu yang melakukannya, sungguh-sungguh dia telah sesat dari jalan yang benar.
  2. Jika mereka berhasil menangkapmu, mereka akan menindakmu sebagai musuh. Mereka akan melepas tangan untuk membunuh, dan menjulurkan lidah untuk mencacimu. Selanjutnya yang mereka ingini, ialah kamu kafir kembali seperti mereka.
  3. Kaum kerabat dan anak-anakmu tidak akan dapat memberi manfaat apa-apa kepadamu pada hari kiamat, sebab Tuhan akan memisahkan di antara kalian. Dan Allah Maha Melihat barang apa saja yang kalian kerjakan Lihat juga 80:34-37..
  4. IBRAHIM ADALAH NABI TELADAN
  5. Sesungguhnya teladan yang baik untukmu telah ada pada Ibrahim dan orang-orang yang menyertainya dalam keimanan, ketika mereka berkata kepada kaumnya: "Bahwasanya kami berlepas diri dari kalian, dan apa yang kalian sembah selain daripada Allah. Kami mengingkari kekafiran kalian, dan kami nyatakan permusuhan dan kebencian abadi antara kami dan kalian sampai kalian beriman kepada Allah se-Esa-Nya. Yang tidak patut ditiru, hanyalah kata-kata Ibrahim kepada bapaknya(1): "Akan kumohonkan ampun bagimu, namun aku tak berkemampuan apa-apa yang dapat kuandalkan untuk menolongmu dari hukuman Allah karena kekafiranmu". Ibrahim mendo'a: "Ya Tuhan kami, kepada Engkaulah kami bertawakal, kepada Engkaulah kami bertaubat, dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.
    1. Nabi Ibrahim pernah menjanjikan untuk memintakan ampunan bagi bapaknya. Setelah Nabi Ibrahim mengetahui bahwa bapaknya itu musyrik, iapun berlepas diri. Dosa musyrik tidak dapat diampuni. Lihat 4:48 dan 9:113,114.
  6. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami jadi sasaran-fitnah oleh mereka yang kafir, dan ampunilah kami. Ya Tuhan kami, Engkaulah yang Maha Perkasa dan Bijaksana".
  7. GOLONGAN ORANG KAFIR YANG TETAP MEMBANGKANG
  8. Sesungguhnya teladan yang baik untukmu telah ada pada Ibrahim dan pengikut-pengikutnya, ditujukan kepada siapa saja di antaramu yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan keberuntungan di Hari Akhirat. Dan barangsiapa yang menyeleweng dari ketentuan Tuhan, sesungguhnya Allah, Dia Maha Kaya dan Terpuji.
  9. GOLONGAN KAFIR YANG DIHARAPKAN DAPAT MENINGGALKAN PEMBANGKANGAN
  10. Semoga Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang pernah menjadi musuhmu di antara orang-orang kafir itu, untuk menjadikannya mencintai Islam, Allah Maha Kuasa. Dan Allah juga Maha Pengampun dan Penyayang.
  11. Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak pula mengusirmu dari kampung halamanmu. Bahwasanya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
  12. Namun yang dilarang oleh Allah untuk dijadikan kawan olehmu, ialah mereka yang memerangimu dalam urusan agama, dan mengusirmu dari kampung halamanmu, serta mereka yang terlibat membantu pengusiran terhadapmu itu. Barangsiapa yang menjadikan mereka menjadi kawan, itulah orang-orang yang zalim.
  13. GOLONGAN KETIGA
  14. Hai orang-orang yang beriman, manakala datang kepadamu wanita-wanita beriman yang mengungsi dari daerah yang diduduki orang kafir, hendaklah kamu uji keimanannya. Bagaimanapun, Allah lebih mengetahui hakekat keimanannya itu. Manakala kamu telah mengetahui bahwa mereka benar-benar wanita beriman, janganlah kamu biarkan mereka kembali kepada suami-suaminya yang kafir itu. Mereka tidak halal untuk orang-orang kafir itu, sebaliknya orang-orang kafir itupun tidak halal pula untuk mereka. Dan bayarlah kembali kepada suaminya mahar yang pernah mereka berikan. Selanjutnya, tidak ada dosa bagimu mengawini wanita-wanita pengungsi itu bila telah kamu bayar maharnya. Dan janganlah kamu tetap mempertahankan ikatan perkawinan dengan wanita yang kafir; mintalah kembali kepada orang-orang kafir itu mahar isterimu yang telah menyeberang ke pihaknya, sebaliknya hendaklah mereka meminta kembali pula mahar-mahar isterinya yang telah mengungsi ke pihakmu. Demikianlah hukum Allah yang telah ditetapkan-Nya di antara kalian. Dan Allah Maha Mengetahui dan Bijaksana.
  15. Dan bila seorang dari isterimu menyeberang ke pihak orang kafir, lalu kamu dapat menaklukkan mereka, maka sebelum harta rampasan dibagi-bagikan, hendaklah mahar orang-orang yang isterinya telah menyeberang itu dibayar terlebih dahulu(1) sebanyak jumlah yang pernah dibayarkannya. Dan bertawakallah kepada Allah yang kamu imani.
    1. Maksudnya, "Harta rampasan bruto", dikurangi dengan mahar-mahar orang-orang yang isterinya telah menyeberang ke pihak musuh, sisanya menjadi "Harta rampasan netto" (yang dapat dibagi lima menurut pembagian harta rampasan perang).
  16. PRASETIA (BAI'AH) PENGUNGSI-PENGUNGSI WANITA MUKMIN
  17. Hai nabi, bila wanita-wanita mukmin itu datang menyatakan prasetianya kepadamu, bahwa mereka: tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan mengadakan kebohongan yang direka-rekakan antara tangan dan kakinya(1), dan tidak akan mendurhakaimu dalam perkara-perkara yang baik-baik(2), maka terimalah prasetia mereka, dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuknya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Penyayang.
    1. Maksudnya, mengadakan pengakuan-pengakuan palsu, misalnya anak tetangga di sebelah, adalah hasil "karya-gelap" suaminya, atau dengan mengatakan bahwa anak dari wanita yang jadi madunya, bukan anak suaminya, dsb. dsb.
    2. Misalnya berlagak histeris kalau disuruh atau dilarang seperti menjerit-jerit, mengoyak-ngoyak pakaian, mengisai-ngisai rambut, merobek-robek kantong, dan mencoreng-coreng muka, dsb. dsb.
  18. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memilih orang-orang yang dimurkai Allah menjadi pemimpin dan handai tolanmu. Mereka sesungguhnya telah putus asa terhadap pahala-pahala akhirat, sebagaimana putus asanya orang-orang kafir dari kebangkitan ahli-ahli kubur.

Selengkapnya......
 

surat untukmu orang kafir Blak Magik is Designed by productive dreams for smashing magazine Bloggerized by Ipiet © 2008